Label

Kamis, 25 Juli 2019


Adolf Heuken, Penulis Sejarah Kota Jakarta Wafat pada 25 Juli 2019 Penulis: Addi M Idhom 26 Juli 2019 Ahli sejarah kota Jakarta, Adolf Heuken wafat di usia 90 tahun pada Kamis malam, 25 Juli 2019. 


tirto.id - Ahli sejarah kota Jakarta, Adolf Heuken SJ meninggal dunia pada Kamis (25/7/2019). Pastor kelahiran Jerman, 17 Juli 1929 tersebut wafat di RS St. Carolus, Jakarta sekitar pukul 20.27 WIB, Kamis malam. 

Kabar duka ini diumumkan akun facebook resmi Keuskupan Agung Jakarta, tidak lama setelah Adolf Heuken tutup usia. 

Keuskupan Agung Jakarta juga menginformasikan bahwa jenazah Adolf Heuken akan disemayamkan di Kapel Kolese Kanisius, Menteng Jakarta Pusat, mulai pukul 08.00 WIB, Jumat, 26 Juli 2019. 

Rencananya, setelah dilaksanakan misa requiem di Kapel Kolese Kanisius, pada Jumat malam, jenazah Adolf Heuken akan diberangkatkan ke Girisonta. Adapun pemakaman akan dilaksanakan pada Sabtu, 27 Juli 2019, sekitar pukul 10.00 WIB. Adolf Heuken selama ini dikenal sebagai penulis sejumlah buku tentang sejarah Jakarta. 

Di antara buku-buku karya Heuken adalah Tempat-Tempat Bersejarah di Jakarta, Gereja-gereja Bersejarah di Jakarta, serta Sejarah Jakarta dalam Lukisan dan Foto. Selain itu, Heuken juga pernah menulis buku Sumber-Sumber Asli Sejarah Jakarta I-III, Menteng, Kota Taman Pertama di Indonesia dan The Historical Site of Jakarta. Baca juga artikel terkait SEJARAH INDONESIA atau tulisan menarik lainnya Addi M Idhom (tirto.id - add/agu) Penulis: Addi M Idhom Editor: Agung DH   

Sumber primer : 

  • https://tirto.id/adolf-heuken-penulis-sejarah-kota-jakarta-wafat-pada-25-juli-2019-ee4q


Selasa, 23 Juli 2019


ARCHIVES | 1992

RECORDINGS VIEW; With a Quiet Empathy, Sade Creates Small Gems

By STEPHEN HOLDENOCT. 25, 1992

Continue reading the main storyShare This Page

About the Archive






Refined understatement is so rare in mainstream pop music that it is easily mistaken for blandness. That's one reason why Sade, the English pop-soul singer and songwriter, is often dismissed as a cool, remote symbol of jet-set ennui.


The 33-year-old singer exudes a calm self-containment that contrasts sharply with the supposedly more authentic gospel- and rock-driven exuberance of soul singers like Aretha Franklin and Tina Turner. But while Sade possesses a soul singer's rhythmic intuitiveness, she has always favored reflection over aggression and pastel shades over bold musical colors. And her smoky, vibratoless voice, with its echoes of Astrud Gilberto, Julie London and the young Nina Simone, evokes the high-gloss nightclub ambiance of a pre-soul music era.
Sade's "Love Deluxe" (Epic ET 53179; CD and cassette), which will be released this week, contains nothing that is likely to change the casual listener's impressions of her musical personality. But those who immerse themselves in the album, her first in four years, should discover a depth and passion that have always existed just below the surface, along with an expanded social consciousness.

In a pop climate obsessed with changing sounds and the language of the street, Sade has shown herself to be a pop classicist more interested in creating a durable body of work than in keeping up. Her four albums, despite minor differences, cohere stylistically.

Their consistency owes much to the fact that Sade has recorded, performed and written songs with the same band -- Andrew Hale (keyboards), Stuart Matthewman (guitars and saxophone) and Paul S. Denman (bass) -- for the last eight years. The sound they have created partakes heavily of early-70's soul music influences, most notably Marvin Gaye and Curtis Mayfield, but is more intimate and sophisticated.

On "Love Deluxe," Sade shows that intimacy can be applied to social concerns as well as personal reflections. "Pearls," the album's most remarkable song, contemplates a tragedy so horrific that it is almost impossible for a pop song to address it without seeming trite and smug. "There is a woman in Somalia/ Scraping for pearls on the roadside," she begins. "There's a force stronger than nature/ Keeps her will alive."

With a quiet, prayerful empathy, Sade imagines the struggle of someone who is reduced to feeding her children by scavenging for kernels of grain that fall from the back of a relief truck. Contemplating the woman's desperation, the singer mocks her own memories of physical discomfort by offering a ludicrous comparison: "And it hurts like brand new shoes." The song's most chilling moment comes when Sade forsakes her customary reserve to cry two sustained "hallelujahs," her voice silhouetted by subdued strings and solo cello. "Pearls" succeeds because it isn't a protest song but a hymn of praise.

It is not the only song on "Love Deluxe" to address a social ill. In a completely different groove, "Feel No Pain," a catchy funk song, examines unemployment among blacks, asks for help and predicts tragedy if none arrives.
But like Sade's three earlier albums, "Love Deluxe" focuses primarily on relationships. The best songs find fresh images for expressing time-honored sentiments and placing them in settings that distill particular moods with a special intensity. "Kiss of Life," a quietly soaring love song, imagines two people brought together by an angel who "built a bridge" between their hearts. The melody for this ecstatic murmur of gratitude arches seamlessly over a bed of glistening keyboards flecked with saxophone and guitar.

"No Ordinary Love," the first single to be released from the album, explores the flip side of that joy, as the narrator pleads for the continuation of a relationship that has nearly run its course. Ominous plucked bass and guitar figures rise up against the sparkling keyboards to suggest an obsessive struggle to maintain emotional equilibrium in the face of a hopeless situation. Almost as strong is "Bullet Proof Soul," which uses the image of being hit by a slow bullet to suggest a delayed awakening to a lover's betrayal. But instead of lamenting the situation, Sade warns, "I came in like a lamb/ But I intend to leave like a lion."
In the album's weaker songs -- "Cherish the Day," "Like a Tattoo," "I Couldn't Love You More" and the instrumental "Mermaid" -- reflection tilts toward stasis. Melodically, the songs don't go anywhere in particular, and the textures lack the depth and subtlety of the more polished songs. But what holds interest is Sade's pensive, emotionally centered singing. Even here, she turns the sentiments of her lyrics toward the light as if examining the facets of a jewel.

The key to Sade's music is an intricately woven texture in which the voice and instrumentation seem to almost breathe together and create a mood that is as fluent as it is palpable. Sade's best music doesn't give listeners the impression of following a structured song so much as being caught up in a musical spell. The musical elements bubble up, appear and fade, determined by the emotional chemistry of the moment.

It is much the same effect that the pop-soul singer Luther Vandross achieves on his records in a grander and more operatic way. Not coincidentally, his records, like Sade's, take early-70's pop-soul as a stylistic starting point. But where Vandross builds pop-soul standards into quasi-operatic suites, Sade has remained content to create smaller gems of mood.
The best of them convey the language of the heart in a voice that speaks without apology but also without hype. The understanding and honesty they convey is so distilled it might even be called wisdom.

A version of this review appears in print on October 25, 1992, on Page 2002026 of the National edition with the headline: RECORDINGS VIEW; With a Quiet Empathy, Sade Creates Small Gems. 

Sumber primer :

https://www.nytimes.com/1992/10/25/arts/recordings-view-with-a-quiet-empathy-sade-creates-small-gems.html

Jumat, 24 Februari 2017

PENYALAHGUNAAN KEADAAN SEBAGAI ALASAN PEMBATALAN PERJANJIAN

PENYALAHGUNAAN KEADAAN SEBAGAI ALASAN PEMBATALAN PERJANJIAN


Oleh  :  Hasanudin, S.H., M.H.
A. Cacat Kehendak Dalam Perjanjian
Perjanjian merupakan terjemahan dari Bahasa Belanda overeenkomst yang berasal dari kata kerja overeenkomen, artinya setuju atau sepakat.  Perjanjian menurut Pasal 1313 KUHPerdata adalah suatu perbuatan dengan mana satu pihak atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih.  Oleh karena itu formulasi perjanjian pasti berisi kesanggupan/janji-janji atau hak dan kewajiban dari para pihak yang menutup perjanjian.
Untuk syahnya perjanjian harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan secara limitatif dalam Pasal 1320 KUHPerdata, yaitu : 1) perjanjian didasarkan pada kesepakatan (consensus); 2) perjanjian harus dibuat oleh orang yang cakap untuk membuat perjanjian; 3) obyek perjanjian harus jelas atau tertentu; dan 4) perjanjian itu memiliki sebab (causa) yang halal.  Syarat pertama dan kedua menyangkut subyek yang mengadakan perjanjian sedangkan syarat ketiga dan keempat mengenai obyek perjanjian.  Tidak dipenuhinya syarat-syarat tersebut memiliki konsekuensi yang berbeda, yaitu tidak dipenuhinya syarat subyektif konsekuensinya adalah perjanjian dapat dibatalkan (vernietigbaar) sedangkan tidak dipenuhinya syarat obyektif mengakibatkan perjanjian batal demi hukum (nietig).
Dalam Pasal 1320 KUHPerdata terkandung asas konsensualisme, yaitu diperlukannya sepakat (toestemming) untuk lahirnya perjanjian.  Dengan disebutkan hanya sepakat saja dalam Pasal 1320 KUHPerdata tanpa dituntut formalitas apapun, dapat disimpulkan bahwa apabila sudah terjadi kata sepakat, maka syahlah perjanjian itu (Subekti, 1995 : 4).   Sepakat adalah pertemuan antara dua kehendak, dimana kehendak orang yang satu saling mengisi dengan apa yang dikehendaki oleh pihak lain (J. Satrio, 2001 : 165).  Sepakat dapat juga diartikan sebagai penawaran (aanbod) yang diterima oleh lawan janjinya.
Permasalahannya adalah bagaimanakah bila pernyataan kehendak yang menutup perjanjian adalah cacat ?.  Pasal 1321 KUHPerdata menegaskan bahwasanya tiada sepakat yang syah apabila sepakat itu diberikan karena kekhilafan, atau diperolehnya dengan paksaan atau penipuan.  Berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata hal tersebut adalah pelanggaran terhadap syarat subyektif perjanjian yang membawa konsekuensi perjanjian dapat dimohonkan pembatalannya oleh salah satu pihak kepada hakim.
Buku III KUHPerdata menganut asas kebebasan dalam membuat perjanjian (beginsel der contractsvrijheid).  Setiap kata sepakat (consensus) yang terjadi diantara para pihak (kebebasan berkontrak) akan menimbulkan perjanjian yang mempunyai kekuatan mengikat bagi para pihak yang menutup perjanjian (pacta sunt servanda).  Oleh karena itu cacat kehendak karena kekhilafan (dwaling), paksaan (dwang) dan penipuan (bedrog) sebagai alasan untuk membatalkan perjanjian maupun perjanjian tidak boleh bertentangan dengan kesusilaan, kepatutan dan kepentingan umum pada hakekatnya adalah pembatasan terhadap asas kebebasan berkontrak.
Kebebasan berkontrak memang sering menimbulkan ketidakadilan dikarenakan membutuhkan posisi tawar (bargaining position) yang berimbang dari para pihak yang menutup perjanjian.  Seringkali posisi tawar yang tidak berimbang menyebabkan pihak dengan posisi tawar yang lebih tinggi mendiktekan kemauannya kepada pihak lawan janjinya.
Dalam perkembangannya, cacat kehendak juga dapat terjadi dalam hal adanya penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden/undue influence).  Di Negeri Belanda, menurut Pasal 3 : 44 NBW (sejak Januari 1992) perjanjian dapat dibatalkan apabila satu pihak dalam melakukan perjanjian tersebut berada dalam keadaan darurat atau terpaksa atau dalam keadaan di mana pihak lawannya mempunyai keadaan psikologis yang lebih kuat dan menyalahgunakan keadaan tersebut dalam membuat perjanjian (Herlien Boediono, 2008 : 17).
B. Perkembangan Penyalahgunaan Keadaan
Dimulai dari Bovag Arrest III, HR 26 Februari 1960, NJ. 1965,373, maka hukum perjanjian di Negeri Belanda telah menerima penyalahgunaan keadaan sebagai alasan pembatalan perjanjian.  Pembatalan atas alasan itu dapat dilakukan baik untuk seluruhnya ataupun sebagian.  Dalam buku ketiga Pasal 44 ayat (1) Nieuw Burgerlijk Wetboek (BW Baru) Belanda disebutkan empat syarat untuk adanya penyalahgunaan keadaan, yaitu   :
  1.  Keadaan-keadaan istimewa (bijzondere onstandigheden), seperti keadaan darurat, ketergantungan, ceroboh, jiwa yang kurang waras dan tidak berpengalaman.
  2. Suatu hal yang nyata (kenbaarheid), diisyaratkan bahwa salah salah satu pihak mengetahui atau semestinya mengetahui bahwa pihak lain dalam keadaan istimewa tergerak (hatinya) untuk menutup suatu akta perjanjian.
  3. Penyalahgunaan (misbruik), salah satu pihak telah melaksanakan perjanjian itu walaupun dia mengetahui seharusnya tidak melakukannya.
  4.  Hubungan kausal (causaal verband), adalah penting bahwa tanpa penyalahgunaan keadaan itu maka perjanjian tidak ditutup.
Penyalahgunaan keadaan bukan hal baru dalam hukum perjanjian.  Penyalahgunaan tidak dapat dibenarkan, akan tetapi cara mengkontruksikannya dahulu dan kini berbeda.  Dahulu penyalahgunaan keadaan dikonstruksikan sebagai bertentangan dengan ketertiban umum atau tata karma yang baik (geode zeden) sehingga berkaitan dengan cacat causa dari perjanjian. Perjanjian yang lahir dalam kondisi psikologis ataupun ekonomis yang tidak berimbang dapat menyebabkan salah satu pihak terpaksa menutup perjanjian dengan prestasi yang tidak berimbang.
Konsekuensi dari cacat causa adalah perjanjian batal demi hukum (nietig) untuk seluruhnya.  Hal itu dipandang tidak adil dikarenakan sering hanya bagian tertentu dari perjanjian yang dianggap tidak adil oleh pihak yang dirugikan. Perjanjian juga menjadi dapat dimintakan pembatalan oleh kedua belah pihak termasuk pihak yang menyalahgunakan keadaan apabila dianggap perjanjian tersebut ternyata merugikannya.
Pada hakekatnya, penyalahgunaan keadaan tidak semata berkaitan dengan isi perjanjian yang tidak berimbang.  Perjanjian dianggap bertentangan dengan tata krama/kesusilaan atas dasar keadaan penyalahgunaan keadaan yang mengiringi terjadinya perjanjian tersebut.  Menurut J. Satrio (2001 : 319), sebenarnya mengambil keuntungan dari keadaan orang lain tidak menyebabkan isi dan tujuan perjanjian terlarang, tetapi menyebabkan kehendak yang disalahgunakan tidak diberikan dalam keadaan bebas.  Dengan demikian masalahnya bukan “kausa/sebab” yang terlarang, tetapi merupakan cacat dalam kehendak, cara “memaksakan” persetujuan “yang disalahgunakan”.
Kontruksi penyalahgunaan keadaan sebagai cacat kehendak membawa konsekuensi perjanjian dapat dimohonkan pembatalannya (vernietigbaar) kepada hakim oleh pihak yang dirugikan.  Sepanjang perjanjian belum dibatalkan, maka perjanjian tetap mengikat para pihak yang membuatnya.  Tuntutan pembatalan dapat dilakukan untuk sebagian atau seluruhnya dari isi perjanjian.
Penyalahgunaan keadaan berkaitan dengan syarat subyektif perjanjian.  Salah satu pihak menyalahgunakaan keadaan yang berakibat pihak lawan janjinya tidak dapat menyatakan kehendaknya secara bebas.  Van Dunne membedakan penyalahgunaan menjadi 2 (dua), yaitu karena keunggulan ekonomis dan keunggulan kejiwaan sebagai berikut (Henry P. Panggabean, 1992 : 41) :
1)    Persyaratan-persyaratan untuk penyalahgunaan keunggulan ekonomis :
  1. satu pihak harus mempunyai keunggulan ekonomis terhadap yang lain;
  2. pihak lain terpaksa mengadakan perjanjian;
2).  Persyaratan untuk adanya penyalahgunaan keunggulan kejiwaan :
  1. salah satu pihak menyalahgunakan ketergantungan relatif, seperti hubungan kepercayaan istimewa antara orang tua dan anak, suami, isteri, dokter pasien, pendeta jemaat;
  2. salah satu pihak menyalahgunakan keadaan jiwa yang istimewa dari pihak lawan, seperti adanya gangguan jiwa, tidak berpengalaman, gegabah, kurang pengetahuan, kondisi badan yang tidak baik, dan sebagainya;
Posisi tawar yang tidak berimbang dapat menjadikan salah satu pihak dalam keadaan terpaksa saat menutup perjanjian.  Lebih lanjut, J. Satrio (2001 : 317-318) mengemukakan beberapa faktor yang dapat dianggap sebagai ciri penyalahgunaan keadaan, yaitu :
1)      Adanya keadaaan ekonomis yang menekan, kesulitan keuangan yang mendesak, atau
2)      Adanya hubungan atasan-bawahan, keunggulan ekonomis pada salah satu pihak, hubungan majikan-buruh, orang tua/wali-anak belum dewasa ataupun
3)      Adanya keadaan lain yang tidak menguntungkan, seperti pasien yang membutuhkan pertolongan dokter ahli,
4)      Perjanjian tersebut mengandung hubungan yang timpang dalam kewajiban timbal-balik antara para pihak (prestasi yang tak seimbang), seperti pembebasan majikan dari menanggung resiko dan menggesernya menjadi tanggungan buruh,
5)      Kerugian yang sangat besar bagi salah satu pihak.

Praktek peradilan telah menerima penyalahgunaan keadaan sebagai salah satu alasan pembatalan perjanjian di samping alasan yang selama ini telah dikenal, yaitu : 1) Perjanjian dibuat oleh mereka yang tidak cakap (Pasal 1330 KUHPerdata); 2) Perjanjian bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum atau kesusilaan (Pasal 1337 KUHPerdata); 3) Perjanjian dibuat karena kekhilafan, paksaan atau penipuan (Pasal 1321 KUHPerdata); dan 4) Wanprestasi dalam pelaksananan perjanjian (Pasal 1266 KUHPerdata). Penulis mencatat, kaidah hukum dalam Putusan Mahkamah Agung No. 3641.K/Pdt/2001 tanggal 1 September 2002 adalah “penandatanganan perjanjian yang tertuang dalam Akta No. 41 dan 42 oleh orang yang sedang ditahan polisi tersebut, adalah merupakan tindakan “penyalahgunaan keadaan”, karena salah satu pihak dalam perjanjian tersebut berada dalam keadaan tidak bebas untuk menyatakan kehendaknya.  Akibat hukumnya, semua perjanjian yang tertuang dalam Akta No. 41 dan No. 42 tersebut beserta perjanjian lainnya, menjadi batal menurut hukum atau dinyatakan batal oleh hakim atas tuntutan/gugatan pihak lain”.  Pembatalan perjanjian itu dikarenakan adanya penyalahgunaan keadaan atas kondisi psikologis yang tidak berimbang diantara para pihak yang menutup perjanjian.  Latar belakang lahirnya perjanjian adalah adanya janji dari salah satu pihak untuk membantu penangguhan penahanan pihak lainnya.
C. Pembuktian Adanya Penyalahgunaan Keadaan
KUHPerdata tidak menganut prinsip justum pretitum, yaitu prinsip yang mengharuskan agar dalam perjanjian timbal balik dipenuhi syarat keseimbangan prestasi dan kontra prestasi.  Oleh karena itu, adanya prestasi dan kontra prestasi yang tidak berimbang tidak cukup membuktikan adanya penyalahgunaan keadaan.  Tidak berimbangnya prestasi dan kontra prestasi hanyalah salah satu indikator yang harus dibuktikan lebih jauh apakah munculnya keadaan itu didahului oleh adanya penyalahgunaan keadaan.  Harus dibuktikan bahwa ketidakseimbangan prestasi yang menyolok terjadi karena adanya tekanan keadaan, yang oleh salah satu fihak disalahgunakan.  Tekanan keadaan dan ketidakseimbangan saja juga tidak cukup, yang penting justru dibuktikan adanya penyalahgunaan dari keadaan ekonomis atau psikologis (J. Satrio, 2001 : 322-323).
 Penilaian ada tidaknya penyalahgunaan keadaan harus dilakukan secara kasuistis. Hingga saat ini belum terdapat peraturan perundang-undangan yang secara limitatif menyebutkan kriteria penyalahgunaan keadaan. Oleh karena itu, maka terhadap setiap kasus harus dilihat secara obyektif-rasional mengenai situasi dan kondisi pada saat ditutupnya perjanjian dan formulasi prestasi maupun kontra prestasi pada penjanjian itu sendiri. Kesimpulan adanya penyalahgunaan keadaan secara subyektif semata tanpa melihat kriteria obyektif dapat menyebabkan ketidakpastian hukum yang mencenderai keadilan.
Untuk menentukan ada tidaknya penyalahgunaan keadaan, indikator yang dapat menjadi patokan adalah :
  1.  Dari aspek formulasi perjanjian, prestasi dan kontra prestasi yang dibebankan kepada para pihak tidak berimbang secara mencolok dan bahkan tidak patut, dan
  2.  Dari aspek proses ditutupnya perjanjian, hal itu terjadi dikarenakan adanya pihak yang menyalahgunakan keadaan sebagai akibat memiliki posisi tawar yang lebih tinggi, baik berupa kelebihan secara ekonomi ataupun psikologis.
Sebagaimana lazimnya dalam tuntutan pembatalan perjanjian atas dasar cacat kehendak, maka tidak diperlukan unsur kerugian. Sudah cukup apabila dapat dibuktikan bahwasanya tanpa adanya penyalahgunaan keadaan, perjanjian tidak mungkin lahir.
Merugikan dapat diartikan sebagai perjanjian dipaksakan (opgedrongen).  Jadi kerugian (nadeligheid) sama dengan terpaksa (onvrijwilligheid).  Menurut Parlemen Belanda, kerugian hanya disebut bahwa kerugian dalam bentuk apapun dan kerugian tidak harus ada dalam perbuatan hukum dalam arti ketidaksamaan antara prestasi-prestasi atau klausula yang berat sebelah (exoneratie atau onereuze clausules), tetapi dapat pula bersifat subyektif dan idiil. Perdebatan di Parlemen Belanda membuahkan hasil bahwa unsur kerugian ternyata tidak dicantumkan dalam Pasal 3 : 44 NBW (Herlien Budiono, 2008 : 20).
 D. Penutup
Kebebasan berkontrak mengandung makna kebebasan bagi setiap orang untuk membuat perjanjian asalkan dikehendaki oleh para pihak dan causanya tidak terlarang.  Pada perjanjian dengan posisi para pihak yang berimbang akan melahirkan prestasi dan kontra prestasi yang berimbang pula.  Akan tetapi tanpa batasan terhadap kebebasan berkontrak, dapat menjadi pengekangan terhadap kebebasan pihak lain yang mempunyai posisi tawar rendah dalam menutup perjanjian.
Pembatasan terhadap kebebasan berkontrak dipengaruhi berbagai perkembangan dalam hukum perjanjian.  Berkembangnya ajaran itikad baik saat menutup perjanjian dan makin berpengaruhnya ajaran penyalahgunaan keadaan sebagai alasan pembatalan perjanjian turut membatasi kebebasan berkontrak.  Semakin berkembangnya peraturan perundang-undangan di bidang ekonomi juga turut membatasi kebebasan berkontrak.  Misalnya larangan dalam Pasal 18 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang melarang pelaku usaha membuat atau mencantumkan klausula baku tertentu.  Peraturan-peraturan tersebut sering membuat ancaman kebatalan perjanjian diluar adanya alasan paksaan, kesesatan dan penipuan yang selama ini kita kenal.

DAFTAR PUSTAKA
Henry P. Panggabean, Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik van Omstandigheden) Sebagai Alasan Baru Untuk Pembatalan Perjanjian (Berbagai Perkembangan Hukum di Belanda, Yogyakarta, Liberty, 1992.
Herlien Budiono, Kumpulan Tulisan Hukum Perdata di Bidang Kenotariatan, Bandung, PT Citra Aditya Bakti, 2008.
——, Ajaran Umum Hukum Perjanjian dan Penerapannya di Bidang Kenotariatan, Bandung, PT Citra Aditya Bakti, 2009.
  1. Satrio, Hukum Perikatan, Perikatan Yang Lahir Dari perjanjian Buku I,Bandung, PT Citra Aditya Bakti, 2001.
  1. Subekti, Aneka Perjanjian, Bandung, PT Citra Aditya Bakti, 1995.
——, Pokok-Pokok Hukum Perdata, Jakarta, PT Intermasa, 1996.
Wirjono Prodjodikoro, Azas-Azas Hukum Perjanjian, Bandung, Mandar Maju, 2000.

Sumber materi: http://pn-tilamuta.go.id/2016/05/18/penyalahgunaan-keadaan-sebagai-alasan-pembatalan-perjanjian/

Minggu, 11 Desember 2016

RIP Greg Lake 10 November 1947 - 7 December 2016

Wah hari ini sepertinya saya menulis lagi, sebenarnya belum dapat inspirasi buat menulis lagi. Ini dikarenakan kemarin saya menonton youtube, saya sedang menikmati video clip dari King Crimson dengan salah satu lagu   yang bisa dibilang psychedelic salah satunya adalah karena liriknya yang bisa dibilang sudah dimengerti. Yaitu Epitaph, lagu tersebut menggambarkan perasaan Dystopia atau ketidak nyamanan sebauah masyarakat, atau lebih tepatnya lagu ini menggambarkan penyanyi yang merasa bingung dalam dunia yang sedang kacau/mengalami kegilaan.

Menurut http://www.songfacts.com/detail.php?id=11441;
Epitaph' is basically a song about looking with confusion upon a world gone mad. King Crimson had a strange ability to write about the future in an extremely prophetic way and the messages this song contains are even more relative today than they were when the song was originally written."
Ya dari hal di atas king jelas lebih lanjut bahwa lahu epitah adalah sebuah prelude untuk lagu selanjutnya yaitu In The Court of Crimson King, Greg Lake adalah personil asli King Crimson dan hanya bertahan pada satu album yaitu In The Court of Crimson King, yang juga album pertama band tersebut, nah di youtube inilah saya mengetahui kabar kalau Greg Lake telah meninggal dari salah satu komentar di youtube:
I do hope this is played at Greg Lake's funeral, https://www.youtube.com/watch?v=LwkO1y4bTEE
Awalnya saya tidak percaya, kemudian saya coba mencari sumber-sumber yang bisa dikatakan valid, nah saya ketemu dari sumber valid yaitu majalah OnlineRollingStone 
Greg Lake, a singer and multi-instrumentalist who helped propel prog rock into the mainstream as a member of Emerson, Lake and Palmer and King Crimson, died Tuesday. His manager told the bbc he had recently had "a long and stubborn battle with cancer".
Dan dari sumber valid lainya;
Greg Lake, who fronted both King Crimson and Emerson, Lake and Palmer, has died aged 69.
One of the founding fathers of progressive rock, the British musician is known for songs including In the Court of the Crimson King and his solo hit I Believe in Father Christmas.
He died on Wednesday after "a long and stubborn battle with cancer", said his manager.
The news comes nine months after Lake's band-mate Keith Emerson died.
Keyboardist Emerson died of a self-inflicted gunshot wound, coroners in the US said.http://www.bbc.com/news/entertainment-arts-38251936
Yesterday, December 7th, I lost my best friend to a long and stubborn battle with cancer. Greg Lake will stay in my heart forever, as he has always been. His family would be grateful for privacy during this time of their grief. Many thanks, Stewart Younghttps://www.facebook.com/greg.lake.14?fref=ts
Ya 9 bulan sebelumnya keyboardist ELP yang meninggal karena bunuh diri, nah sekarang kemudian beliau meninggal karena berjuang melawan cancer pada tanggal 17 Desember 2016.
Awal karir Greg Lake sebelum terbentuknya ELP adalah pada saat beliau bergabung bersama Rober Frip, King Crimson (Kebetulan punya dua albumnya) pada tahun 1967, dan membentuk band ELP bersama Keith Emersson, Greg Lake, Carl Palmer pada tahun 1969. ELP mencapai populeritas sebagai super group pada era tahun 70an, yang kemudian mulai memudar pada akhir 1970an
Sekilas Masa kecil Greg Lake, dilahirkan pada 10 November 1947, di desa kecil, di tepi laut tepatnya di Bournemouth. Berasal dari keluarga miskin, tapi beliau selalu menghargai orang tuanya dengan mengirim uang setiap bulannya kepada orang tuannya.Beliau mulai tertarik dengan musik Rock n Roll pada tahun 1957 dan saat membeli  Little Richard's "Lucille", dan mulai  belajar bermain gitar pada usia 12 tahun, dan menulis dan menciptakan lagu pertamanya Lucky Man.

Kebetulan saya punya beberapa album ELP dan saya sangat kagum terhadap musikalitas ELP, karena mereka semua memainkan dan menciptakan musik di luar pake musik rock pada saat itu. ini terbukti saat kita mendengarkan komposisi bertitel tarkus yang berdurasi sekitar 9 menitan dan dari album live mereka "picture at an exhibition" dengan titel yang sama picture at an exhibition, kita dapat merasakan skill permainan masing-masing personil. Bisa dibilang komposisi mereka dibawaka dengan sempurna, tentubagi mereka yang paham dan mengerti musik mereka. Salah satu yang menjadi ciri khas Greg Lake adalah beliau tidak pernah bermain instrumen gitar pada komposisi yang bernuansa progresive, dan hanya memainkan instrumen Bass, walaupu terlepas beliau mampu bermain gitar dengan baik. Kita dapa mendengarkan Beliau bermain gitar dengan baik pada part komposisi tertentu pada lagu "picture at an exhibition", In the begeinig, Lucky Man. Lebih tepatnya pada lagu-lagu ELP yang bernuansa pop, dan beberapa Progersive.
Ya bisa dikatakan Greg Lake adalah penyanyi dan multi instrumentalis yang selalu tampil memukau dengan musialitas yang baik, ya dunia kehilangan salah satu musisi terbaiknya pada genre classic progresive rock, ya mungkin pada era sekarang banyak orang yang tidak mengetahui pionir-pionir musisi progersive rock, ya mungkin kurangnnya refrensi mereka dalam mendengar dan menikmatinya. dengan meninggalnya Greg Lake,  Carl Palmer Sang Drumer hanya satu-satunya personil asli yang tersisa. Beliau pun mengucapakan rasa duka citanya;
"Greg's soaring voice and skill as a musician will be remembered by all who knew his music and recordings he made with ELP and King Crimson. I have fond memories of those great years we had in the 1970s and many memorable shows we performed together. Having lost Keith this year as well has made this particularly hard for all of us. As Greg sang at the end of Pictures at an Exhibition, 'death is life.' His music can now live forever in the hearts of all who loved him."

Saya sangat kehilangan salah satu pahlawan musik yang saya kagumi, ya bisa dibilang ELP adalah salah satu perintis musik bergenre progresive rock pada era 1970an, yang kemudian banyak memberikan memberikan pengaruh kepada musisi-musisi dunia lainya, misalnya keyboardist Dream Theater yang sangat menggagumi Alm Keith Emerson Sang keybiardist ELP





SALUT  TO MR GREG LAKE

Sumber refrensi Primer:
  1. http://www.rollingstone.com/music/news/greg-lake-emerson-lake-palmer-co-founder-dead-at-69-w454546;
  2. http://www.bbc.com/news/entertainment-arts-38251936;
  3. https://www.facebook.com/greg.lake.14?fref=ts 

Senin, 14 Maret 2016

R.I.P Ketih Emerson

Dua hari yang lalu saya mendapatkan berita yang sangat mengejutkan, tepatnya berita tersebut saya peroleh dari Fan Page facebook ELP;
"Keith Emerson (1944 - 2016)
We regret to announce that Keith Emerson died last night at his home in Santa Monica, Los Angeles, aged 71. We ask that the family’s privacy and grief be respected." [1]
Benar-benar membuat saya kaget dan tidak percaya, setelah Lemmy Motorhead yang meninggal pada akhir Desember tahun lalau kini Keith Emerson seorang virtuoso synthesizer Moog dan Hammond organ, telah meninggal dunia, tepatnya pada 10 Maret 2016. Jujur sampai sekarang saya masih belum percaya bahwa seorang musisi legend dan juga salah satu pionir dalam musik progresif rock telah meninggal dunia. Satu hal lagi yang membuat saya tambah tidak percaya bahwa kematian keith emerson sangat tragis, mati karena bunuh diri, Keith diduga mengakhiri hidupnya dengan menembak dirinya dengan senjata, sebuah akhir hidup yang sangat tragis.

Menurut informasi yang saya peroleh dari internet dan sudah dikonfirmasi oleh BBC bahwa beliau memang meninggal karena bunuh diri dengan cara menembak dirinya menggunakan senjata, berikut kutipannya;
"He died of a self-inflicted gunshot wound to the head, Santa Monica police confirmed to the BBC.His death was being investigated as a suicide, police added."[2]
Dan menurut Mari Kawaguchi pasangan keith mengatakan bahwa beliau diketemukan meninggal pada jumat pagi disebuah apartemen milik  Mari Kawaguchi. saya jadi bertanya-tanya alasan kenapa beliau melakuan bunuh, masih menurut Kawaguchi bahwa penyebab beliau melakukan  bunuh diri adalah karena penyakit yang dialaminya yaitu kerusakan saraf pada tangan, sebenarnya pada akhir-akhir masa kuliah saya antara 2004-2005, saya pernah mendengar dari sebuah stasion radio kalau tidak salah FM 97.1(dulu ada juga FM 97.0 yang menyiaran musik rock klasik rock, termasuk musik genre Prog Rock) yang setiap hari minggu membahas dan memutar musisi-musisi legend selama 4 jam lebih dari jam 8 malam, penyiar radio tersebut mengatakan bahwa sebenarnya keith emerson mengalami gangguan saraf pada tangganya kanan dan lengan kanannya, sehingga membatasi permainan organ hammond dan synthesizer Moog, gangguan  saraf tersebut karena keith dalam memainkan instrument tersebut sangat ekstrim, menurut penyiar tersebut keith memainkan instrumental tersebut dengan kemiringan sudut tangan 45 derajat, kurang lebih penyiar radio tersebut mengatakannya. tapi yang saya tidak duga malah gangguan saraf tersebut berubah menjadi kerusakan saraf yang membatasi permainan keith.Hal tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Kawaguchi.


Kawaguchi mengatakan lebih lanjut bahwa keith akan mengadakan konser dijepang dan juga telah menyewa pemain keyboard cadangan untuk mendukung keith, Keith sangat khawatir akan konser mendatang, beliau telah membaca kritik secara online dan keith juga punya jiwa yang sangat sensitf. Pada konser tahun lalu penonton mempostkan sebuah argumentasi yang sangat buruk dengan mengatakan " Aku berharap dia (maksudnya keith) berhenti bermain.[3]http://www.telegraph.co.uk/news/worldnews/northamerica/usa/12192653/Keith-Emersons-girlfriend-says-he-killed-himself-because-he-feared-disappointing-his-fans.html

Masih menurut Kawaguchi 
"He was sleeping when I left and I thought he was sleeping when I got back, but then I realised what had happened. He was gone. I am still in total shock.Keith wasn't feeling well on Thursday night. He had bronchitis so I tucked him up in bed,' said Kawaguchi, 52., "[3]



Menurut teman satu bandnya yang juga Carl Palmer bahwa beliau memang memiliki skill jiwa yang sangat sensitif yang sangat mencintai musik dan passion untuk penampilannya sebagai pemain keyboard tidak akan tertandingi selama bertahun-tahun mendatang[4]

Mungkin bagi orang-orang generasi sekarang tidak tahu siapa Keith Emerson, keith adalah seorang jenius dan sekaligus teatrikal dalam setiap pertunjukannya, seperti sebelum memulai saat memulai konsernya, ini juga dikarenakan "terinspirasi oleh penampilan teatrikal Jimi Hendrix dengan gitar listriknya, Emerson terkenal karena aksi panggungnya dalam memainkan keyboard. Perilaku panggung itu adalah sesuatu yang terasa alamiah saja saya lakukan, sesuatu yang memungkinkan saya tampil lebih ekspresif,"[5] katanya suatu waktu kepada majalah Counter Culture, seperti  beliau melontarkan dirinya menggunakan meriam, dan sebelum beliau bergabung dengan elp, beliau terlebih dahulu tergabung dalam sebuah band Progresive Rock Nice, dulu saya pernah mendengar satu lagu dari Nice tapi saya lupa judulnya, dan permainan beliau sangat luar biasa, bisa dikatakan menyerupai ELP, kalau penyiar radio seandainya tidak memberi tahu itu adalah Nice, mungkin saya kira itu ELP. Kalau kita mengenang Keith Emerson, maka kita tidak akan lupa dengan ELP, semua komposisi lagu elp yang sangat dominan dengan permaianan kompleks Organ Hammond dan Moog Keith Emerson, ditambah permainan drum super kompleks dan njlimet dan sangat teknik Carl Palmer, misal dalam album Tarkus dengan lagu tarkus, Fanfare for the Common Man, atau juga Trilogi, Jerusalem, from the Begining, knife edge, karn evil 9, Lucky Man, atau yang sanggup mendengar dan menikmati sebuah komosisi yang sangat sulit dicerna oleh penikmat musik  yaitu sebuah cover lagu dari sebuah komponis klasik  dari rusia Mussorgsky yaitu Pictures at an Exhibition yang terdapat dalam album live mereka dengan album Self Titel, dulu saya sempat punya album tersebut, dan butuh waktu berbulan-bulan untuk dapat menikmati lagu dalam album tersebut, karena selain beratnya komposisi lagu tersebut juga durasi lagu Pictures at an Exhibition sangat lama kurang lebih 15 menit 28 detik.
Selamat jalan Keith Emerson, walaupun kematian beliau sangat tragis, saya sebagai salah satu fans ELP, dan juga pengagum permaian Keith tetap mengenang beliau sebagai salah satu musisi yang mempengaruhi musik Rock dunia melalui Progresive Rock, Terima Kasih atas kontribusimu Mr. Keith Emerson, dan sampai sekarangpun saya masih merasa kehilangan yang sangat mendalam.....


Refrensi 
  1. https://www.facebook.com/EmersonLakePalmer/?fref=photo
  2. http://www.bbc.com/news/entertainment-arts-35787187
  3. http://www.dailymail.co.uk/news/article-3489624/ELP-star-Keith-Emerson-shot-no-longer-perform-perfectly-fans.html
  4. http://www.telegraph.co.uk/news/worldnews/northamerica/usa/12192653/Keith-Emersons-girlfriend-says-he-killed-himself-because-he-feared-disappointing-his-fans.html
  5. http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/03/160312_majalah_wafat_emerson_elp

Minggu, 21 Februari 2016

Riuh Rendah

Siang terik di hadapan sang penguasa hari, ruang-ruang luas di hadapan pintu penguasa pesisir utara jakarta, sebuah hiburan penyejuk mata, sebuah mahluk kecil bergemuruh bersama kumpulannya, terbang riuh rendah, besliweran bersama angin kecil memenuhi ruang kosong di hadapan penguasa hari, capung oh capung singkatnya kehidupanmu, empat bulan sejak umur hidupmu, terpujilah ironi terpujilah mahluk mulia capung, karena empat bulan umur hidupmu tiada satu pun manusia yang menggapmu pengganggu. Riuh rendahmu di hadapan penguasa hari diselimuti hembusan angin lembut, mengisi ruang-ruang kosong di hadapan pintu pengausa pesisir utara jakarta

Rabu, 30 Desember 2015

RIP LEMMY


RIP LEMMY, begitulah kata belasungkawa dari Drumer ELP, Carl Palmer . Ya  dunia kembali kehilangan sosok musisi dan sekaligus frontman band Motorhead Frasses Kilmister atau yang lebih dikenal sebagai Lemmy . Lemmy dilahirkan pada " 24 Desember 1945, Saffordshire, England dan meninggal pada 28 Desember 2015, di San Fransico, pada pukul 16.00 waktu setempat"[1]. Kehidupan Lemmy bisa dikatakan liar, beliau adalah pecandu alkohol, penggila pesta dan pecandu sex bebas, berikut kutipannya;

"He previously admitted he drank a bottle of Jack Daniel's every day from the age of 30, he took speed for THREE decades, had run ins with the police and was rumoured to have bedded 2,000 women "hose the name Lemmy"[2]

Gaya hidup lemmy yang liar merupakan bentuk pelarian instan dari masa kecilnya yang suram. Sejak berusia 3 bulan lemmy sudah mengalami perceraian ke dua orang tuannya. Gaya hidup yang bebas tersebut merupakan cermin dari masa kecil lemmy yang tidak mendapatkan kasih sayang dan figur utuh kasih sayang, seharusnya juga lemmy saat menginjak usia tua sadar akan kesehatannya, dari informasi yang beredar lemmy telat menyadari kalau dirinya mungkin  telah mengidap penyakit cancer stadium terminal, berikut kutipannya;

"Dari tulisan tersebut diketahui juga bahwa Lemmy Kilmister mulai menyadari adanya kanker yang menggerogoti tubuhnya pada 26 Desember lalu. Lantaran deteksi yang terlambat itu, Lemmy pun akhirnya harus takluk dengan penyakitnya"3

Seharusnya beliau lebih memperhatikan kodis kesehatannya saat usia tua. Nah yang baru tahu ternyata lemmy adala road manager dari band progresive Nice dan Carl Palmer yang menjadi frontman, seperti yang kita ketahui carl palmer adalah juga drumer dari sebuah band progresive legendaris ELP, dan juga carl palmer turut mengucapkan duka cita atas meninggalnya lemmy, berikut saya kutip dari akun facebook Keith Emerson

"Farewell Lemmy 

In the late 60's Lemmy and The Nice Toured England

Lemmy was our road manager and he presented a formidable figure of someone that did not take any prisoners or suffer gladly
The Nice were then in there destructive art period a term used by Pete Townsende. Lemmy came up after show . "Ere if you'r gonna use knife  use a real one and gave me two Hitler Youth Knive"

He was an avid collector of World War 2 paraphernalia-not that he was into the horrors of that war. No, far from it. His reckoning was that if you're going to send an army to war-dress 'em so they feel and look good. The English according to my father, who was with The Royal Engineers, had very scratchy drab outfit. Consequently morale was low. And the opposition looked well turned out.

So that was it with Lemmy, he just wore black.

Many have wondered why he choose the name "Lemmy"

In the late 50's and early 60's there was a BBC Radio series called " A Journey Into Space". Lemmy was one of the characters. Lemmy was a big fan.

He will be sadly missed at the Rainbow, LA. My sympathies go out to his band, his friend, and family and all hiss many fans"[3]

God Bless Lemmy,


Keith Emerson.


Refrensi
  1. https://en.wikipedia.org/wiki/Lemmy;
  2. http://www.mirror.co.uk/3am/celebrity-news/rock-legend-lemmy-kilmisters-7-7086123;
  3. https://www.facebook.com/KEITH.EMERSON.OFFICIALPAGE/photos/a.454948245960.230266.121269690960/10154516375850961/?type=3&theater