Label

Kamis, 21 Juli 2011

PERBUATAN PENYALAHGUNAAN KEADAAN

Dalam Hukum Perdata yang berlaku di Indonesia, kebebasan berkontrak dapat disimpulkan dari ketentuan pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata, yang menyatakan bahwa semua kontrak (perjanjian) yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya .

Sumber dari kebebasan berkontrak adalah kebebasan individu sehingga yang merupakan titik tolaknya adalah kepentingan individu pula. Dengan demikian dapat dipahami bahwa kebebasan individu memberikan kepadanya kebebasan untuk berkontrak .

Berlakunya asas konsensualisme menurut hukum perjianjian Indonesia memantapkan adanya asas kebebasan berkontrak. Tanpa sepakat dari salah satu pihak yang membuat perjanjian, Tanpa sepakat maka perjanjian yang dibuat dapat dibatalkan .

Orang tidak dapat dipaksa untuk memberikan sepakatnya. Sepakat yang diberikan dengan paksa adalah Contradictio interminis. Adanya paksaan menunjukkan tidak adanya sepakat yang mungkin dilakukan oleh pihak lain adalah untuk memberikan pilihan kepadanya, yaitu untuk setuju mengikatkan diri pada perjanjian yang dimaksud, atau menolak mengikatkan diri pada perjanjian dengan akibat transaksi yang diinginkan tidak terlaksana (take it or leave it) .

Menurut hukum perjanjian Indonesia seseorang bebas untuk membuat perjanjian dengan pihak manapun yang dikehendakinya. Undang-undang hanya mengatur orang-orang tertentu yang tidak cakap untuk membuat perjanjian, pengaturan mengenai hal ini dapat dilihat dalam pasal 1330 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dari ketentuan ini dapat disimpulkan bahwa setiap orang bebas untuk memilih pihak yang ia inginkan untuk membuat perjanjian, asalkan pihak tersebut bukan pihak yang tidak cakap. Bahkan lebih lanjut dalam pasal 1331, ditentukan bahwa andaikatapun seseorang membuat perjanjian dengan pihak yang dianggap tidak cakap menurut pasal 1330 KUH Perdata tersebut, maka perjanjian itu tetap sah selama tidak dituntut pembatalannya oleh pihak yang tidak cakap.

Larangan kepada seseorang untuk membuat perjanjian dalam bentuk tertentu yang dikehendakinya juga tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia maupun ketentuan perundang-undangan lainnya. Ketentuan yang ada adalah bahwa untuk perjanjian tertentu harus dibuat dalam bentuk tertentu misalnya perjanjian kuasa memasang hipotik harus dibuat dengan akta notaris atau perjanjian jual beli tanah harus dibuat dengan PPAT. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sepanjang ketentuan perundang-undangan tidak menentukan bahwa suatu perjanjian harus dibuat dalam bentuk tertentu, maka para pihak bebas untuk memilih bentuk perjanjian yang dikehendaki, yaitu apakah perjanjian akan dibuat secara lisan atau tertulis atau perjanjian dibuat dengan akta di bawah tangan atau akta autentik.

Apakah asas kebebasan berkontrak dapat diartikan sebagai bebas mutlak? apabila kita mempelajari KUH Perdata, ternyata asas kebebasan berkontrak itu bukannya bebas mutlak. Ada beberapa pembatasan yang diberikan oleh pasal-pasal KUH Perdata terhadap asas ini yang membuat asas ini merupakan asas tidak tak terbatas.

Pasal 1320 ayat (1) menentukan bahwa perjanjian atau, kontrak tidak sah apabila dibuat tanpa adanya konsensus atau sepakat dari para pihak yang membuatnya. Ketentuan tersebut mengandung pengertian bahwa kebebasan suatu pihak untuk menentukan isi perjanjian dibatasi oleh sepakat pihak lainnya. Dengan kata lain asas kebebasan berkontrak dibatasi oleh kesepakatan para pihak.

Dalam pasal 1320 ayat (2) dapat pula disimpulkan bahwa kebebasan orang untuk membuat perjanjian dibatasi oleh kecakapannya. untuk membuat perjanjian. Bagi seseorang yang menurut ketentuan undang-undang cakap untuk membuat perjanjian sama sekali tidak mempunyai kebebasan, untuk membuat perjanjian. Menurut pasal 1330, orang yang belum dewasa dan orang yang diletakkan di bawah pengampuan tidak mempunyai kecakapan untuk membuat perjanjian. Pasal 108 dan 110 menentukan bahwa istri (wanita yang telah bersuami) tidak terwenang untuk melakukan perbuatan hukum tanpa bantuan atau izin suaminya. Namun berdasarkan fatwa Mahkamah Agung, melalui Surat Edaran Mahkamah Agung No.3/1963 tanggal 5 September 1963, dinyatakan bahwa pasal 108 dan 110 tersebut pada saat ini tidak berlaku.

Pasal 1320 (3) menentukan bahwa obyek perjanjian haruslah dapat ditentukan. Suatu hal tertentu merupakan pokok perjanjian, merupakan prestasi yang harus dipenuhi dalam suatu perjanjian. Prestasi itu harus tertentu atau sekurang-kurangnya dapat ditentukan. Apa yang diperjanjikan harus cukup jelas ditentukan jenisnya, jumlahnya boleh tidak disebutkan asal dapat dihitung atau ditetapkan.

Syarat bahwa prestasi harus tertentu atau dapat ditentukan, gunanya ialah untuk menetapkan hak dan kewajiban kedua belah pihak, jika timbul perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian. jika prestasi kabur atau dirasakan kurang jelas, yang menyebabkan perjanjian itu tidak dapat dilaksanakan, maka dianggap tidak ada obyek perjanjian dan akibat hukum perjanjian itu batal demi hukum .

Pasal 1320 ayat jo.1337 menentukan bahwa para pihak tidak bebas untuk membuat perjanjian yang menyangkut causa yang dilarang oleh undang-undang .

Menurut undang-undang causa atau sebab itu halal apabila tidak dilarang oleh undang-undang dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan. Akibat hukum perjanjian yang berisi sebab yang tidak halal ialah bahwa perjanjian itu batal demi hukum.

Mengenai obyek perjanjian diatur lebih lanjut dalam pasal 1332 yang menyebutkan bahwa hanya barang-barang yang dapat diperdagangkan saja yang dapat menjadi pokok suatu perjanjian. Dengan demikian maka menurut pasal tersebut hanya barang-barang yang mempunyai nilai ekonomi saja yang dapat dijadikan obyek perjanjian.

Kemudian pembatasan terhadap asas kebebasan berkontrak juga dapat disimpulkan melalui pasal 1338 ayat (3) yang menyatakan bahwa suatu perjanjian hanya dilaksanakan dengan itikad baik. Oleh karena itu para pihak tidak dapat menentukan sekehendak hatinya klausul-klausul yang terdapat dalam perjanjian tetapi harus didasarkan dan dilaksanakan dengan itikad baik. Perjanjian yang didasarkan pada itikad buruk misalnya penipuan mempunyai akibat hukum perjanjian tersebut dapat dibatalkan.

Sehubungan dengan pembatasan terhadap asas kebebasan berkontrak Prof. Asikin Kusuma Atmadja, dalam makalahnya[i] menyatakan bahwa Hakim berwenang untuk memasuki/meneliti isi suatu kontrak apabila diperlukan karena isi dan pelaksanaan suatu kontrak bertentangan dengan nilai-nilai dalam masyarakat. Dengan demikian asas kebebasan berkontrak yang terdapat dalam pasal 1338 tidak lagi bersifat absolut, yang berarti dalam keadaan tertentu hakim berwenang melalui tafsiran hukum untuk meneliti dan menilai serta menyatakan bahwa kedudukan para pihak dalam suatu perjanjian berada dalam keadaan yang tidak seimbang sedemikian rupa, sehingga salah satu pihak dianggap tidak bebas untuk menyatakan kehendaknya.

Lebih lanjut Prof. Asikin mengatakan bahwa kebebasan berkontrak yang murni/mutlak karena para pihak kedudukannya seimbang sepenuhnya praktis tidak ada, selalu ada pihak yang lebih lemah dari pihak yang lain. Beliau mengilustrasikan dengan suatu cerita lama yang mengandung moral yang ada kaitannya dengan tafsiran perjanjian. Ada seorang gadis yang orang tuanya miskin dan mempunyai hutang yang besar karena meminjam uang untuk menyekolahkan anak gadis tersebut. Kalau hutangnya tidak segera dibayar maka satu-satunya harta berupa rumah dan pekarangannya akan dilelang. Sang penolong yang mempunyai kekuasaan ekonomis datang dan mengadakan perjanjian dengan orang tua gadis tersebut bahwa hutang akan dilunasi asal gadis tersebut dikawinkan dengan anak lelaki sang penolong, sedangkan anak gadis tersebut telah mempunyai tunangan. Kemudian terjadilah perjanjian antara sang penolong dengan orang tua yang miskin tersebut. Apakah aneh kalau orang tua miskin tersebut kemudian mengingkari janjinya. Moral disini janganlah mencari kesempatan dalam kesempitan atau jangan menyalahgunakan kesempatan .

Dalam ilmu hukum moral tersebut di atas disebut misbruik van omstandigheden (penyalahgunaan kesempatan atau penyalahgunaan keadaan). Penyalahgunaan kesempatan dapat digunakan dalam kategori cacat dalam menentukan kehendaknya untuk memberikan persetujuan. Hal ini merupakan alasan untuk menyatakan batal atau membatalkan suatu perjanjian yang tidak diatur dalam Undang-undang melainkan merupakan suatu konstruksi yang dapat dikembangkan melalui Yurisprudensi.

Sesuai dengan hukum, kebutuhan konstruksi penyalahgunaan kesempatan/keadaan merupakan atau dianggap sebagai faktor yang membatasi atau yang mengganggu adanya kehendak yang bebas untuk menentukan persetujuan antara kedua belah pihak. Salah satu keadaan yang dapat disalahgunakan ialah adanya kekuasaan ekonomi (economish overwicht) pada salah satu pihak, Yang menggangu keseimbangan antara kedua belah pihak sehingga adanya kehendak yang bebas untuk memberikan persetujuan yang merupakan salah satu syarat bagi sahnya suatu persetujuan tidak ada (kehendak yang cacat), menurut Prof. Z. Asikin yang penting ialah menciptakan beberapa titik taut yang merupakan dasar bagi hakim untuk menilai secara adil apakah suatu keadaan dapat ditafsirkan sebagai kekuasaan ekonomi yang disalahgunakan sehingga mengganggu keseimbangan antara pihak dan membatasi kebebasan kehendak pihak yang bersangkutan untuk memberikan persetujuan. Disini terletak wewenang hakim untuk menggunakan interpretasi sebagai sarana hukum untuk melumpuhkan perjanjian yang tidak seimbang .

Banyak faktor yang dapat memberikan indikasi tentang adanya penyalahgunaan kekuasaan ekonomi untuk dipertimbangkan oleh hakim. Kalau umpamanya ternyata ada syarat-syarat yang diperjanjikan yang sebenarnya tidak masuk akal atau yang tidak patut atau bertentangan dengan perikemanusiaan (on redelijkecontractsvoorwaarden atau un faircontractterms), maka hakim wajib memeriksa dan meneliti inconcreto faktor-faktor apa yang bersifat tidak masuk akal,tidak patut, atau tidak berperikemanusiaan tersebut. Begitupula kalau nampak atau ternyata pihak debitur berada dalam keadaan tertekan (dwang positie), maka hakim wajib meneliti apakah inconcreto terjadi penyalahgunaan ekonomis. selanjutnya juga kalau terdapat keadaan dimana bagi debitur tidak ada pilihan lain kecuali mengadakan perjanjian dengan syarat-syarat yang memberatkan, terakhir dapat disebut keadaan dimana nilai dan hasil perjanjian tersebut sangat tidak seimbang kalau dibandingkan dengan prestasi timbal balik dari para pihak. Juga dalam hal ini hakim wajib meneliti apakah in concreto terjadi penyalahgunaan kekuasaan ekonomis.

Dengan demikian maka jelas bahwa asas kebebasan berkontrak tidak mempunyai arti yang tidak terbatas, akan tetapi terbatas oleh tanggungjawab para pihak, dan dibatasi oleh kewenangan hakim untuk menilai isi dari setiap kontrak.

Sumber : http://www.pusatpenunjangprofesihukum.com/4k.h

Referensi sekunder

http://www.scribd.com/doc/55469915/Huk-Perikatan-4-Syarat-Sahnya-Perj-OK

Kamis, 14 April 2011

Biography

Soldier of Love is only the sixth studio album the band Sade have released during their 25 year career, and the first since Lovers Rock in 2000. For Sade herself, as the lynchpin of the group's songwriting effort, it's a simple matter of integrity and authenticity. "I only make records when I feel I have something to say. I'm not interested in releasing music just for the sake of selling something. Sade is not a brand."

The call went out in 2008 for the group to re-convene at Peter Gabriel's Real World studio, near Sade's home in the countryside of south west England. It was the first time the four principals had met up since the Lovers Rock tour wrapped in 2001. Bassist Paul Denman de-camped from Los Angeles, where he had been managing his teenage son's punk band, Orange. Guitarist and sax player Stuart Matthewman interrupted his film soundtrack work in New York, and keyboardist Andrew Hale gave up his A&R consultancy.

In a series of fortnightly sessions at Real World, Sade sketched out the material for a new album which, they all felt, was probably their most ambitious to date. In particular, the sonic layering and martial beats of the title track, Soldier Of Love, sounded quite different from anything they had previously recorded. According to Andrew Hale: "The big question for all of us at the beginning was, did we still want to do this and could we still get along as friends?" The answer soon came back as a passionate affirmative.

The album was completed in the summer of 2009, mainly at Real World. The feel of the music this time had moved away from the old country soul styling of Lovers Rock and assumed a more eclectic identity. At times the band sounded like the original Sade, with Matthewman back blowing soft sax on In Another Time and the vocal on Long Hard Road hymning. But with songs such as the joyously quirky reggae chant Babyfather, and the dramatically arranged album opener The Moon and the Sky, Sade were exploring new territory. "I never want to repeat myself," Sade herself says. "And that becomes a more interesting challenge for us the longer we carry on together."

Helen Folasade Adu was born in Ibadan, Nigeria. Her father was Nigerian, a university teacher of economics; her mother Anne was an English nurse. The couple met in London while he was studying at the LSE and moved to Nigeria shortly after getting married. When their daughter was born, nobody locally was prepared to call her by her English name, and a shortened version of Folasade stuck. Then, when she was four, her parents separated, and her mother brought Sade and her elder brother Banji back to England, where they initially lived with their grandparents just outside Colchester, Essex.

She listened to American soul music, particularly the wave led in the 1970's by artists such as Curtis Mayfield, Donny Hathaway, and Bill Withers. As a teenager, she saw the Jackson 5 at the Rainbow theatre in Finsbury Park, where she worked behind the bar at weekends. "I was more fascinated by the audience than by anything that was going on on the stage. They'd attracted kids, mothers with children, old people, white, black. I was really moved. That's the audience I've always aimed for."

Music was not her first choice as a career. She studied fashion at St Martin's School Of Art and only began singing after two old school friends with a fledgling group approached her to help them out with the vocals.

Somewhat to her surprise, she found that while the singing made her nervous, she enjoyed writing songs. Two years later she had overcome her stage fright and was regularly singing back up with a North London Latin funk band called Pride. "I used to get on stage with Pride, like, shaking. I was terrified. But I was determined to try my best, and I decided that if I was going to sing, I would sing the way I speak, because it's important to be yourself."

Sade served a long apprenticeship on the road with Pride. For three years, from 1981, she and the other seven members of the band toured the UK, often with her driving. Pride's shows featured a segment in which Sade fronted a quartet that played quieter, jazzier numbers. One of these, a song called Smooth Operator, which Sade had co-written herself, attracted the attention of record company talent scouts. Soon, everybody wanted to sign her, but not the rest of Pride. Obstinately loyal to her friends in the group, Sade refused to depart. 18 months later she relented and signed to Epic records - on condition that she took with her the three band mates who still comprise the entity known as Sade: saxophonist Stuart Matthewman, keyboard player Andrew Hale, and bassist Paul Denman.

Sade's first single, Your Love Is King, became a top 10 British hit in February 1984, and with that her life, and that of the band, changed forever. The unstressed, understated elegance of the music in conjunction with her look - unspecifically exotic and effortlessly sophisticated - launched Sade as the female face of the style decade. Magazines queued to put her on the cover. "It wasn't marketing," she says, wearily. "It was just me. And I wasn't trying to promote an image."

At the time of her first album, Diamond Life, her actual life was anything but diamond-like. Sade was living in a converted fire station in Finsbury Park with her then boyfriend, the style journalist Robert Elms. There was no heating, which meant that she had to get dressed in bed. The loo, which used to ice over in winter, was on the fire escape. The bath was in the kitchen. "We were freezing, basically." For the remainder of the 1980's, as the first three albums sold by the million around the world, Sade toured more or less constantly. For her this remains a point of principle. "If you just do TV or video then you become a tool of the record industry. All you're doing is selling a product. It's when I get on stage with the band and we play that I know that people love the music. I can feel it. Sometimes I yearn to be on the road. The feeling overwhelms me."

Intrusive media interest in her private life has inspired a continuing reluctance on her part to participate in the promotional game. Having been travestied in print on many occasions, Sade rarely gives interviews. "It's terrible this Fleet Street mentality that if something seems simple and easy, there must be something funny going on."

For most of the past 20 years, Sade has prioritised her personal life over her professional career, releasing only three studio albums of new material during that period. Her marriage to the Spanish film director Carlos Scola Pliego in 1989; the birth of her daughter in 1996 and her early 21st century move from North London to rural Gloucestershire, where she now lives with a new partner, have consumed much of her time and attention. And quite rightly so. "You can only grow as an artist as long as you allow yourself the time to grow as a person," Sade says. "We're all parents, our lives have all moved on. I couldn't have made Soldier of Love any time before now, and though it's been a long wait for the fans - and I am sorry about that - I'm incredibly proud of it."(WWW.SADE.CO.UK)

Selasa, 22 Februari 2011

Riview The Carpenter-Solitaire (Single Version)

liriknya sangat benar-benar mengambarkan sebuah kesepian yang sangat mendalam. Saya mendengarkan lagu tersebut merasa terbawa ke dalam lirik lagu tersebut. Seseorang yang telah kehilangan cintanya yang kemudian tenggelam dalam keterasingannya dengan bermain solitaire. Solitaire sendiri kalau diartikan kurang lebih penyendiri. Ironi dari lagu tersebut bener-benar terasa nyata dan sangat saya rasakan. Di sisi lain setiap manusia pasti akan mengalami trauma mendalam, ketika menjalani sebuah kisah cinta yang monolog menyebakan penyangkalan berkelanjutan akan hal tersebut, akibatnya tenggelam dalam rasa trauma dan menjadi penyendiri. Dalam kesendirian seseorang bisa berpura-pura menjadi sesuatu yang lain tanpa harus menyebabkan sebuah luka yang baru.

Solitatare setiap hari adalah sebuah keterasingan sepi Begitu banyak kata-kata Yang tak terucapkan sementara hidup terus berlalu, Kesendirian akan cinta akan selamanya berlalu sampai mati dalam kebisuan manusia.

Senin, 07 Februari 2011

R.I.P Gary Moore ( Robert William Gary Moore) 04.04.1952 - 06.02.2011

Wah saya kaget sekali, hari ini saya mendengar kabar bahwa Gary Moore telah meninggal dunia pada hari minngu yang lalu di sebuah hotel bernama Costa De sol, Spanyol. Saya sempat tidak percaya bahwa beliau telah meninggal dunia. ''Menurut Manager Thin Lizzy, Adam Parsons mengatakan kepada BBC bahwa dia ditemukan meninggal pada hari Minggu pagi. Moore sendiri bergabung dengan Thin Lizzy karena ajakan Phil Lynott. Dalam cuplikan wawancara "

Dalam wawancara dengan BBC, Bell menyatakan dia masih terkejut dengan kematian Moore.

"Saya masih belum percaya dengan kabar tersebut," kata Bell.

"Dia terlihat bugar dan dia adalah pria yang sehat".

Editor majalah musik Irlandia, Hot Press, Niall Stokes menggambarkan Moore sebagai seseorang yang jenius". karya Moore banyak mendapat pujian dari para kritikus musik termasuk karyanya dalam album Thin Lizzy, Nightlife yang diluncurkan pada tahun 1974.

Keberadaannya bersama grup itu seolah memberi warna tersendiri. Selama bergabung dengan grup tersebut dia tidak pernah terbawa dalam format musik Thin Lizzy.

Pada tahun 1975 dia melepas album solo pertamanya, Grinding Stone dan penampilannya di album ini membuat dia dikenal sebagai musisi yang punya ciri dan talenta tersendiri yang luar biasa.

Sempat berkonsentrasi di album solo, Moore sepat meninggalkan Thin Lizzy namun pada akhir tahun 1970-an dia kembali bergabung dengan grup tersebut.

Meski demikian karir solo Moore juga terus berlanjut dan merajai tangga lagu Inggris salah satunya lewat singlenya Parisienne Walkways dan Out In The Fields.

Selama karirnya dia dikenal sebagai gitaris yang tampil dalam berbagai genre musik seperti blues, metal dan hard rock.

Dia juga kerap tampil bersama artis besar dan telah melepas 20 album.(http://www.bbc.co.uk/indonesia/majalah/2011/02/110207_mooredied.shtml)'"

Gary Moore buat saya sangat inspiratif dan juga merupakan salah satu rujukan referensi saya dalam mengenal musik yang berkualitas kalau saya meminjam istilah dari HOMOGENIC GOOD TASTE OF HARMONY.

Saya pribadi mengenal Gary Moore melalui karyanya antara lain Still Got the Blues, sebuah komposisi klasik yang dibalut dengan alunan Blues sempat menjadi kontroversi juga karena lagu tersebut lebih bernuansa pop ketimbang dikategorikan blues, tapi hal tersebut bukanlah sesuatu yang kritikal sifatnya, satu lagi karya yang sangat saya ingat adalah parisienne walksways live dimana satu hal yang saya ingat yaitu petikan dawai gitar dengan bendingan yang akurat dengan sustaine nada yang panjang sekali petik mungkin lebih dari 10 detik. Ke Khassan dari Gary Moore adalah dengan permaianan Gitarnya terutama dengan bendingan stringnya tersebut dapat memaksa perasaan kita untuk keluar dan tenggelam dalam setiap petikan dan bendingan string gitarnya baik dalam tempo lambat maupun tempo cepat.

Gary Moore adalah Gitaris Jenius dan serba bisa, hal tersebut dapat saya simpulkan ketika saya membeli album Still Got dan ballad and blues, Gary Moore dapat memainkan pola musik yang lambat dengan nuansa akustik berbalut nuansa jazz hal tersebut dapat didengarkan di album ballad and blues pada lagu With Love (Remember), dan sebuah lagu blues As the Years Go Passing By bernuansa minor dimana beliau memainkan notasi pentatonik minor dengan baik, dari sini saya dapat merasakan soul blues yang sangat dalam, karena kita kalau mendengarkan Gary Moore harus dengan hati maka kita bisa merasakan soul, ketika kita sudah merasakan soulnya maka dengan sendirinya kita akan menikmati dan tenggelam dalam blues.

SELAMAT JALAN GARY MOORE, RIP 1952-2011


Minggu, 23 Januari 2011

Solvet saeclum in favilla

Solvet saeclum in favilla (Hari itu, hari pembalasan, jadi debu jagad akan dihancurkan) . Tidak ada yang bisa dianggap sedikit pun dogmnatis agama, mungkin hanya sedikit bisa dipercaya karena terlalu banyak pertentangan dengan lain keyakinan yang lain, secara pribadi untuk menyatakan menjadi manusia sebagai EGO atheis juga sedikit bimbang, terlalu jauh melangkah pasti mengecewakan subjek tertentu, jadi Atheis atau Mahluk berTuhankan Manusia, pada dasarnya manusia pun mengalami keraguan.
Manusia dapatkah mereka dipercaya, terlalu banyak mencari apa yang namanya teman untuk apakah ? apa hanya untuk bingkai pemanis bahwa manusia adalah mahluk sosial. Rasanya terlalu naif- naifkah?. Perempuan-Pria-hanya mahluk badaniah tepatnya saja-sebatas wadak dan kepentingankah suatu hubungan atau kepercayaan terhadap manusia sebagai subjek?,- atau karena mereka adalah sebagai subjek sehingga nilai suatu kepercayaan hanya sebatas sebuah ego dan kepentingan ...., tidak ada yang tahu, seberapa besar ketulusan mereka terhadap TUHAN yang manusia sembah itu?, ya mereka mencintai, Tuhan-Illah yang selalu mereka dustai, bukankah benar apa yang dikatakan Nietzsche Tuhan sudah mati dibunuh oleh pisau-pisau manusia, ya Tuhan sudah mati, sayang manusia hanya terlalu munafik untuk mengakui argumentasi Nietzsche.

Senin, 17 Januari 2011

UNTITLE

Hari ini tepatnya 17 januari, umur saya semakin berkurang satu tahun, tahun-tahun dalam kehidupan fana dan getir terus berlalu dan selalu berlinear secara absurd seperti untaian siklus yang tidak terurai ujung dan pangkalnya, semua yang tidak jelas dalam capaian semoga akan tergenggam dalam tangan dan menjadi berguna bagi mereka yang mengasihi dan menyayangi saya, YA dan AMIN.

Jumat, 14 Januari 2011

Lamanya maintanance server BF2

Wah ternyata maintanancenya masih lama ya, aduuuuh, kalo di net biasa saya main di kelapa gading player bf2 ada sekitar 4 orang termasuk saya, soalnya semenjak maintanance tahun lalu semuanya pada pindah game, jadinya agak susah untuk menarik kembali player yang lama, mungkin alasan;
Bisanya hanya warnet besar saja yang menyediakan game BF2, kalau di kelapa gading itu di Flash (tempat biasa saya main) , kemudian tetangganya VW, kemudian DEVIL Net, lalu NEXUS tapi net tersebut sekarang sudah tutup mungkin karena manajemen nya yang buruk padahal NEXUS salah satu warnet yang paling bagus dan banyak player bf yang jago2 yang pernah main disitu;

Karena pacth BF tersebut tidaklah otomatis update, seperti game tetanga yang berbayar, kemungkinan membutuhkan skill tertentu untuk pacthing;

Mungking karena disiplin dari server yang begitu ketat sehingga mungkin tidak ada ruang untuk player untuk melakukan tindakan curang seperti ilegal program misalnya cheat;

Tidak semua orang bisa main BF2, saya saja membutuhkan waktu sekitar 6 bulan untuk menguasai game trough, semudian 1 tahun baru bisa menggunakan helli transport dan helli gunner baru bisa sekarang, sedangkan untuk jet masih gagal menjadi navigator handal;

Terlalu lama untuk naik pangkat, dan senjatanya unlock, mungkin ini salah satu faktor yang menyebabkan player jenuh untuk bermain BF2 secara konsisiten sehingga memutuskan untuk beralih pada game lain atau yang lebih buruk mengambil jalan pintas yaitu dengan cara melakukan tindakan ilegal sebagai mana saya utarakan di atas;

Tidak semua player yang bias main BF2 diserver luar alasnya mungkin mengunakan CD BF2 yang
tidak asli alias bajakan, kemudian biasanya Warnet-warnet besar menggunakan program protection sehingga tidak memungkinkan untuk diinstal progaram lain tanpa seiizin admin( kalau ada yang bisa memberikan saran bagaimana caranya untuk main diserver luar tolong di sharingkan ya)

DI warnet tempat bisa saya main biasanya saya dan teman-teman saya yang masih bertahan dengan BF2 biasanya main BF2 secara LAN atau bermain singel player agar tidak kaku.
Seharusnya Server BF2 tidak usah dipacth karena sebagian player maupun teknisi warnet kurang memahami cara pacting BF2 sehingga membutuhkan bantuan seperti misalnya pendistribusian pacth 1.4-1.5(versi awal sampai terakhir), pertimbangnnya tidak semua warnet mempunya koneksi yang berkecepatan tinggi, hal tersebut juga yang membuat server BF2 menjadi sepi.
Saya rasa cukup sekian argumntasi dari saya.
Terima Kasih

TIDAK ADA YANG MUTLAK SEMUANYA RELATIF, SATU-SATUNYA YANG MUTLAK ADALAH YANG RELATIF ITU SENDIRI